Terlalu
sering instal - uninstall aplikasi sehingga perlu menghapus
ditjendikmen di regedit. Sehingga prosesnya adalah Un-install Aplikasi
terlebih dahulu - kemudian jalankan regedit - dan cari nama ditjen
dikmen dan hapus - restrat komputer - Install aplikasi - lakukan
regristrasi lagi.
Jika
kita melakukan instalasi ulang kita contohkan saja saat ini [Dapodikmen
V.8.1.0.] jika kita tidak melakukan penghapusan terhadap Register
"DitjenDikmen", maka lapotop/pc kita dianggap sudah diinstall dengan
Aplikasi Dapodikmen, sehingga kita tidak dapat mengistall ulang.
Semoga bermanfaat