Kerangka Peningkatan Karir Guru Berdasarkan PermenPan & RB No. 16 Tahun 2009




Kerangka Peningkatan Karir Guru Berdasarkan PermenPan & RB No. 16 Tahun 2009 yang rencananya efektif diberlakukan untuk kenaikan jenjang jabatan guru terhitung Januari 2013.


TINGKAT JABATAN
GOL
ANGKA KREDIT
KARIR
LAMA DALAM GOL
GURU UTAMA
IV/e
Akhir jabatan
Guru dan semua jabatan pengelolaan;
4 tahun
Akhir jabatan; Tidak ada batas
IV/d
200; 5 dari pengembangan diri; 20 dari publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif;
Guru dan semua jabatan pengelolaan;
4 tahun
Min. 4 tahun;
Total kumulatif 32 tahun
GURU MADYA
IV/c
150; 5 dari pengembangan diri; 14 dari publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif; presentasi ilmiah
Guru dan semua jabatan pengelolaan;
4 tahun
Min. 4 tahun total 12 tahun; Total kumulatif 28 tahun
IV/b
150; 4 dari pengembangan diri; 12 dari publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif;
Guru dan semua jabatan pengelolaan;
4 tahun
Min. 4 tahun
IV/a
150; 4 dari pengembangan diri; 12 dari publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif;
Guru dan semua jabatan pengelolaan;
4 tahun
Min. 4 tahun
GURU MUDA
III/d
100; 4 dari pengembangan diri; 8 dari publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif;
Guru dan semua jabatan pengelolaan;
4 tahun
Min. 4 tahun
Total 8 tahun
Total kumulatif 16 tahun
III/c
100; 3 dari pengembangan diri; 6 dari publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif;
Guru dan semua jabatan pengelolaan;
4 tahun
Min. 4 tahun
GURU PERTAMA
III/b
50; 3 dari pengembangan diri; 4 dari publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif;
Guru; 4 tahun
Min. 4 tahun
Total 8 tahun
III/a
50; 3 dari pengembangan diri;
Guru; 4 tahun
Min. 4 tahun

Mengamati tabel di atas. Maka sejak golongan III/b setiap guru harus mampu mengumpulkan angka kredit yang merupakan hasil karya dari program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) berupa pengembangan diri,  publikasi ilmiah, dan atau karya inovatif.

Pengembangan Diri
a.     Diklat fungsional
b.     Kegiatan kolektif guru
Publikasi Ilmiah
a.     Presentasi pada forum ilmiah
b.    Publikasi ilmiah atas hasil penelitian atau gagasan ilmu di  bidangpendidikan formal
c.    Publikasi buku pelajaran, buku pengayaan, dan pedoman    guru
Karya Inovatif
a.     Menemukan teknologi tepat guna
b.     Menemukan/menciptakan karya seni
c.      Membuat/memodifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum
d.     Mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman,  soal dan sejenisnya

Kerangka Peningkatan Karir Guru Berdasarkan PermenPan & RB No. 16 Tahun 2009 Rating: 4.5 Diposkan Oleh: as