Berikut informasi update pada hari Selasa, 7 Januari
2015 dari Admin P2TK Dikdas, Bpk. Ibnu Aditya Karana melalui akun
Facebook-nya terkait adanya fasilitas menu (fitur) baru pada Lembar Info PTK tahun 2015 ini.
Fitur terbaru pada Lembar Info
PTK yakni ditambahkannya untuk cek detail “Realisasi Pembayaranâ€Â
yang
dapat diakses oleh masing-masing PTK penerima tunjangan profesi guru
(TPG) melalui transfer dana Pusat, selengkapnya sebagai berikut :
Di beritahukan kepada seluruh penerima tunjangan profesi
melalui transfer pusat (dekon) sudah bisa melihat realisasi pembayaran
melalui Lembar Info PTK dengan cara :
- Login pada Lembar Info PTK.
- Klik “Tunjangan Profesi†(jika sudah ada info SK).
- Klik “Lihat Realisasi Pembayaranâ€Â.

Penjelasan realisasi pembayaran :
- Data PTK : Data penerima tunjangan profesi pendidik.
- Analisa Hak Bayar : Hak bayar pada masing-masing Triwulan berdasarkan keaktifan PTK dikalikan dengan gaji pokok perbulan.
- Jumlah Hak Bayar : Bulan aktif dikalikan gaji pokok.
- Sudah Dibayarkan : Realisasi pembayaran P2TK Dikdas pada PTK tersebut.
- Kelebihan Pembayaran : Realisasi pebayaran lebih besar daripada hak bayar.
- Kurang pembayaran hak bayar lebih besar daripada realisasi pembayaran.
- Detail Pembayaran : Pada kolom tersebut PTK bisa melacak perkembangan realisasi penyaluran, jika pada kolom nomor SP2D sudah terisi maka seharusnya dana tunjangan sudah masuk pada rekening masing-masing PTK, jika statusnya masih pada kolom SPM (Surat Perintah Membayar), maka proses pengusulan pencairan dari P2TK ke kas negara.