Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Nomor 1235/C/KP/2015 dan 1614/D/KP/2015 tentang Ujian Nasional Bagi Peserta Didik pada satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK)
Unduh dokumen, klik di sini.
sumber :http://dikdas.kemdikbud.go.id/
Surat Edaran Dirjen Dikdas & Dirjen Dikmen tentang UN Siswa SPK
Related Articles :
Pemeringkatan Rumus Perhitungan Nilai Akhir A. MASUK TK SBI Rk = W + Psy + P Keterangan: * Rk = Peringkat * W = Wawancara * Psy = ...
verifikasi daftar peserta UN SD/MI ...
Pelaksanaan US SD/MI di Kota Semarang Ketua Panitia Penyelenggara UN Kota Semarang itu menjelaskan pelaksanaan US SD dibagi koordinasinya dalam 16 panitia subrayon ...
Pendataan UN 2015 propinsi Jawa Tengah Masih Menggunakan Biosystem OnlineSebagaimana diberitakan beberapa waktu yang lalu saat operator sekolah dituntut untuk input data peserta didik dengan penuh kehati-ha ...
Mendikbud Mengaku Sudah Menerima Nilai Hasil UN SMAMenteri Pendidikan Dasar & Menengah dan Kebudayaan Anies Baswedan telah menerima hasil Ujian Nasional (UN) tingkat Sekolah Menenga ...