Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Nomor 1235/C/KP/2015 dan 1614/D/KP/2015 tentang Ujian Nasional Bagi Peserta Didik pada satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK)
Unduh dokumen, klik di sini.
sumber :http://dikdas.kemdikbud.go.id/
Surat Edaran Dirjen Dikdas & Dirjen Dikmen tentang UN Siswa SPK
Related Articles :
Pemeringkatan Rumus Perhitungan Nilai Akhir A. MASUK TK SBI Rk = W + Psy + P Keterangan: * Rk = Peringkat * W = Wawancara * Psy = ...
perubahan terhadap penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) yang akan diterapkan mulai tahun 2015Jakarta--Pemerintah melakukan sejumlah perubahan terhadap penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) yang akan diterapkan mulai tahun ini. ...
Bentuk, Spesifikasi, dan Pencetakan Blangko Ijazah pada Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2014/2015 Peraturan kepala badan penelitian dan pengembangan kementerian pendidikan dan kebudayaan republik indonesia nomor 028/h/ep/201 ...
Peraturan Tentang Ujian Sekolah TerbaruKebijakan Ujian Sekolah Tahun 2015 , Ujian Sekolah merupakan amanat UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Evaluasi peser ...
Akses Server Biosystem SD/MI Terhitung pagi hari ini Kamis tanggal 22 Januari 2015 server Bio-SISTEM jenjang SD/MI (http://datasd1.pdkjateng.go.id) sudah dapat d ...