Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Nomor 1235/C/KP/2015 dan 1614/D/KP/2015 tentang Ujian Nasional Bagi Peserta Didik pada satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK)
Unduh dokumen, klik di sini.
sumber :http://dikdas.kemdikbud.go.id/