Pada Info PTK menyangkut tugas tambahan sebagai kepala sekolah, wakil kepala sekolah dalam validasi tidak valid berwarna merah dan jjm yang semestinya 18 jam tidak diakui pada catatan masalah yang terlampir dijelaskan bahwa SK SUDAH KADALUARSA.
Sebelumnya kita simak dulu ada apa dengan sk kepala sekolah ini hingga terkena dampak periodesasi oleh sistem dalam pengelolaan tunjangan, hal ini sebenarnya bukan lah hal asing dalam aturan karena cukup diketahui pada yang bersangkutan atau pihak dinas pendidikan di daerah bahwa ada proses administrasi yang baik terutama menyangkut permendiknas no 28 tahun 2010 pada pasal berikut:
Masa Tugas Jabatan Kepala Sekolah.
(1) Kepala sekolah/madrasah diberi 1 (satu) kali masa tugas selama 4 (empat) tahun.
(2) Masa tugas kepala sekolah/madrasah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diperpanjang untuk 1 (satu) kali masa tugas apabila memiliki prestasi kerja minimal baik berdasarkan penilaian kinerja.
(3) Guru yang melaksanakan tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah 2 (dua) kali masa tugas berturut-turut, dapat ditugaskan kembali menjadi kepala sekolah/madrasah di sekolah/madrasah lain yang memiliki nilai akreditasi lebih rendah dari sekolah/madrasah sebelumnya, apabila :
a. telah melewati tenggang waktu sekurang-kurangnya 1 (satu) kali masa tugas; atau
b. memiliki prestasi yang istimewa.
(4) Prestasi yang istimewa sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf b adalah memiliki nilai kinerja amat baik dan berprestasi di tingkat kabupaten/kota/ provinsi/nasional.
(5) Kepala sekolah/madrasah yang masa tugasnya berakhir, tetap melaksanakan tugas sebagai guru sesuai dengan jenjang jabatannya dan berkewajiban melaksanakan proses pembelajaran atau bimbingan dan konseling sesuai dengan ketentuan.
Telah pun kita ketahui apa masalahnya berbenturan dengan aturan yang mana jika sk kasek tak dilakukan updating maksimal 4 tahun oleh daerah setempat.
Solusi SK Kadaluarsa ini untuk OPS silahkan melaporkan ke Kepala Sekolah yang bersangkutan dan pihak yang bersangkutan bisa menghubungi Dinas Pendidikan setempatnya memohon untuk pembaharuan sk terbaru dengan tugas tambahan kepala sekolah
Tugas tambahan tidak valid keterangan SK Kadaluarsa ..solusi isi TST (Tanggal Selesai Tugas) kemudian tambah tugas tambahan isi lagi dengan SK penunjukan tugas tambahan dari kepsek yg sdh diperbaharui isi TMT ingat TST SK yg lama harus sinkron dgn TMT SK yg baru...berlaku 1 tahun ...khusus tuk tugas tambahan Kepsek segera hubungi disdik ...tugas tambahan Kepsek berlaku 4 tahun dan tugas tambahan wakasek,kep.lab,kep.perpustakaan berlaku 1 tahun
SK Kepala Sekolah Kadaluarsa Inilah Solusinya
Related Articles :
PERKEMBANGAN PENDATAAN DAPO PAUD DIKMAS KOTA SEMARANG v\:* {behavior:url(#default#VML);} o\:* {behavior:url(#default#VML);} w\:* {behavior:url(#default#VML);} .shape {behavior:url(#defau ...
Pembaharuan Dapodikdas 4.0.1 Pembaharuan Dapodikdas 4.0.1 Kenapa kita harus memperbaharui Aplikasi Dapodikdas?? Apa pentingnya?? Berikut beberapa alasan men ...
Pembaharuan Aplikasi VervalPd 2015 Verval Pd 2015 - Sahabat pendidikan, selain aplikasi dapodik versi 4.0.0 yang mengalami update beberapa perubahan, aplikasi verifik ...
Proses Penomoran NISN utk Siswa Baru Kelas 1 SD Proses penomoran NISN untuk siswa baru kelas 1 SD Selamat malam rekan-rekan Operator Dapodik, Informasi terbaru yang bersumber dari ...
PNS dapat memantau keseluruhan proses pemutakhiran data dan prqgress datanya masing-masing melalui sistem e-PUPNS. Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil/PNS secara elektronik yang selanjutnya disingkat e-PUPNS adalah proses pendataan ulang PNS mela ...