Tunjangan Profesi akan dibayarkan pertriwulan dapat dilihat di peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/pmk.07/2014.Pembayaran tunjangan profesi guru untuk tahun 2015 yang mencapai Rp80 triliun sama dengan anggaran Kemdikbud per tahunnya. Jumlahnya terus meningkat dan menyedot APBN.
Namun sayang ''Manisnya" tunjangan profesi tidak diimbangi dengan mutu pendidikan.
Berdasarkan pasal 21 ayat 1 PMK Nomor 241/PMK.07/2014 dinyatakan bahwa penyaluran tunjangan profesi (TP) guru dilaksanakan secara triwulanan (pertiga bulan), berikut JADWAL PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI PER TRIWULAN 2015
a. Triwulan I bulan Maret 2015
b. Triwulan II bulan Juni 2015
c. Triwulan III bulan September 2015, dan
d. Triwulan IV bulan November 2015
Begitu pula untuk DTP atau Dana Tambahan Penghasilan bagi guru PNS atau yang dikenal dengan tunjangan non sertifikasi guru berdasarkan pasal 22 ayat 1 PMK Nomor 241/PMK.07/2014 juga dilakukan secara triwulanan dengan jadwal pencairan yang sama dengan TP Guru di atas.
Download peraturan Menteri Keuangan Nomor 241/PMK.07/2014
JADWAL PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI PER TRIWULAN 2015
Related Articles :
segera mengecek kevalidan jumlah peserta didik di verval pd. Sesuai arahan dari Bapak Taufik Lone agar segera mengecek kevalidan jumlah peserta didik di verval pd. Berikut arahannya : ...
Alur Sinkronisasi Hingga Lembar Info GuruBeberapa rekan operator mungkin masih bingung mengapa data sinkronisasi yang kita kirimkan berbeda dengan hasil cek lembar info guru. ...
Peluang Guru dan Perawat pada Formasi CPNS 2015Kemenpan RB menghimbau kepada instansi, baik pada pemerintah pusat maupun daerah untuk segera melakukan pengolahan data terkait kebu ...
Penentuan nominasi penerima TF 2015, berdasarkan Dapodik per tanggal 18 Maret 2015Tunjangan fungsional (TF) tahun 2015 merupakan program pemberian subsidi kepada guru Non PNS yang diangkat oleh penyelenggara p ...
TUNJANGAN KUALIFIKASI PAUDNI TAHUN 2015Dengan hormat, bersama ini kami sampaikan nama-nama penerima tunjangan kualifikasi tahun 2015, bagi guru yang namanya terdapat dalam ...