Beberapa rekan operator mungkin masih bingung mengapa data sinkronisasi yang kita kirimkan berbeda dengan hasil cek lembar info guru. Nah Ada baiknya kita pahami dulu alur sinkronisasi hingga data yang muncul di lembar info guru serta cek tunjangan SKTP
1. Data diolah dan diupload/syincron dari komputer sekolah/operator
2. Masuk dalam server utama dapodik (biasanya tidak ada delay kecuali server sedang maintenance)
3.
Data yang masuk diserver utama direplikasi kebeberapa server replikasi
seperti server PDSP, server replikasi untuk pelayanan dan lainnya.
4.
Karena besarnya data dari server utama dan banyaknya koneksi aplikasi
dapodikdas kedalam server utama maka replikasi yang dilakukan biasanya
terjadi delay (saat saya buat tulisan ini delay yang terjadi antara 2-3 hari. hasil investigasi dengan operator sekolah yang menjadi sukarelawan )
5. P2TK akan mengambil data dari server replikasi yang dilakukan setiap satu hari sekali (ingat satu hari cuma
ambil data satu kali) rencananya akan dilakukan dimalam hari antara jam
22 malam - 02 pagi. (saat tulisan ini di tulis sinkron masih belum
sesuai jadwal, masih dilakukan lebih dari 2 kali sehari).
6.
Setelah data ditarik dari server replikasi dan masuk di Server P2TK,
sistem yang ada di P2TK akan melakukan verifikasi data, proses
verifikasi otomatis dilakukan oleh sistem tidak dilakukan manual (itu sebabnya P2TK tidak menerima berkas).
7. Setelah verifikasi selesai baru info ptk bisa di nikmati oleh guru, operator sekolah, operator tunjangan dan siapapun yang ingin melihat validitas data ptk melalui website yang telah disediakan.
8. Karena besarnya animo
guru, operator sekolah, operator tunjangan dan masyarakat lainnya yang
ingin melihat validitas data PTK, sehingga server P2TK sering kali crash, oleh karena itu untuk memecah beban server, P2TK menyiapkan beberapa link yang dapat digunakan untuk melihat info PTK :
http://223.27.144.195/
http://223.27.144.195:8081/
http://223.27.144.195:8082/
http://223.27.144.195:8083/
untuk perksa Lapor Tunjangan DIKDAS di====>http://223.27.144.195:8083/index.php
Alur Sinkronisasi Hingga Lembar Info Guru
Related Articles :
Guru harus memenuhi kualifikasi akademik S-1/D-1V paling lambat 31 Desember 2015Berdasar pada Surat Edaran yang di keluarkan oleh Kementerian Agama RI Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor. SE/DJ.I /PP. 00/9 ...
Perhitungan Beban Kerja Guru Dan Tugas Tambahan Yang Diakui Sesuai AturanPerhitungan beban kerja guru dan tugas tambahan sebagai syarat tervalidasi nya dan diakuinya beban seorang guru mengajar dan tugas t ...
Langkah-langkah Edit Data NUPTK di PADAMUinulwara.blogspot.comBagaimana kabarnya PADAMU? Tentu tidak lupa kan? Iya, pasti ingat terus karena aplikasi yang satu ini merupakan s ...
TUNJANGAN KUALIFIKASI PAUDNI TAHUN 2015Dengan hormat, bersama ini kami sampaikan nama-nama penerima tunjangan kualifikasi tahun 2015, bagi guru yang namanya terdapat dalam ...
Juknis Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2015Inilah kabar terbaru mengenai Calon Peserta sertifikasi Guru Madrasah dibawah kementerian agama kemenag yang telah diumumkan melalui ...