Sisi keberadaan shalat mencegah dari perbuatan fahsya dan mungkar
yaitu; ketika seorang hamba yang mendirikan shalat, menyempurnakan akan
rukun-rukun, syarat-syarat dan kekhusyu’annya, maka hatinya akan bersih,
perasaannya akan jernih, imannya akan bertambah, bertambah kuat keinginannya
untuk melaksanakan kebaikan dan berkurang atau hilang keinginannya untuk
mengerjakan keburukan, makanya pastinya, dengan selalu mengerjakan dan menjaga
shalat dalam keadaan yang seperti ini, maka shalatnya akan mencegah dari
perbuatan fahsya dan mungkar.
Dan ini termasuk dari tujuan dan hasil yang sangat agung dari
shalat tersebut. Kemudian di dalam shalat juga, terdapat tujuan yang lebih
agung dan lebih besar dari ini, yaitu apa yang terkumpul di dalamnya berupa mengingat
Allah baik dengan hati, lisan dan badan. Karena sesungguhnya Allah Ta’ala
menciptakan makhluknya hanya untuk beribadah kepada-Nya, dan ibadah yang paling
utama dari mereka (para makhluk) adalah shalat, karena di dalamnya terdapat
pengabdian seluruh anggota tubuh yang tidak terdapat dalam ibadah lain, oleh
sebab inilah Allah Ta’ala berfirman:
{ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ }
“Dan mengingat Allah adalah lebih agung”. (Lihat kitab
Taisir Al Karim Ar Rahman, karya As Sa’di)
Kalau sudah difahami hal di atas, jadi permasalahannya bukan pada penegasan yang ada pada ayatnya,
tetapi lebih kepada pelaku shalat itu sendiri yang kurang menyempurnakan rukun,
kewajiban atau khusyu’nya sehingga shalatnya tidak berfungsi sebagaimana yang
ditegaskan di dalam ayat yang mulia.
Shalat bukan hanya sekedar gerakan-gerakan tubuh yang tidak
meninggalkan pengaruh dan bekas positif dalam kehidupan sehari-hari agar
senantiasa selalu taat kepada Allah Ta’ala.
“Sesungguhnya seseorang
benar-benar mengerjakan amalan penghuni surga menurut pandangan manusia,
padahal dia adalah penghuni neraka dan seseorang benar-benar mengerjakan amalan
penghuni neraka menurut pandangan manusia, padahal dia adalah penghuni
surga”. (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim)
perlu diketahui bahwa dosa-dosa yang dikerjakan oleh seseorang,
baik dosa kecil apalagi dosa besar, tidak menjadikannya sebagai sebuah alasan untuk
meninggalkan shalat, karena shalat lima waktu diwajibkan bagi seorang muslim
baligh dan berakal dalam keadaan bagaimanapun kecuali wanita yang haid.
Sekali lagi perlu diingat baik-baik, maksiat yang dilakukan oleh
seseorang tidak boleh dijadikan sebagai alasan untuk meninggalkan shalat lima
waktu, apapun maksiat yang dilakukan. Dia harus tetap shalat
dan tidak boleh meninggalkannya hanya karena dia melakukan maksiat, semoga
shalatnya mencegahnya dari melakukan hal-hal yang diharamkan oleh Allah Ta’ala,
sebagaimana Firman Allah Ta’ala:
وَأَقِمِ الصَّلاةَ إِنَّ الصَّلاةَ تَنْهَى عَنِ
الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ [العنكبوت:45].
Artinya: “Dan dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat mencegah
perbuatan fahsya dan mungkar”. (QS. Al Ankabut: 45)
Al Baidhawi berkata di dalam kitab tafsir: “Shalatnya akan menjadi
sebab untuk menghentikan maksiat-maksiat, ketika dia sibuk dengan shalatnya
atau sibuk dengan selainnya dari amalan yang mengingatkan kepada Allah dan
mewariskan kepada dirinya perasaan takut kepada-Nya. (Lihat Tafsir Al
Baidhawi)
Akan tetapi siapa yang shalat, lalu dia juga melakukan fahsya dan
mungkar, maka dia telah mencampurkan amal shalih dengan keburukan, jika dosanya
lebih banyak daripada pahalanya maka dia akan binasa pada hari kiamat kecuali
jika dia mendapatkan rahmat Allah Ta’ala.
yang harus dilakukan kepada orang seperti ini adalah menasehatinya
dengan lembut dan perkataan yang baik, dengan menjelaskan bahwa seorang hamba
Allah Ta’ala semestinya harus benar-benar total dalam menghambakan dirinya
kepada Allah Ta’ala, tidak setengah-setengah sesuai dengan kehendak hawa
nafsunya. Allah Ta’ala berfirman:
{ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي
السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ
عَدُوٌّ مُبِينٌ} [البقرة: 208]
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam
Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan.
Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu”. (QS. Al Baqarah: 208)
Mujahid rahimahullah berkata: “Kerjakanlah seluruh amal dan
perbutan baik”.
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Masuklah kalian ke dalam
syari’at Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan janganlah kalian
tinggalkan sedikitpun darinya, hal itu sudah mencukupi untuk beriman kepada
kitab Taurat dan apa yang ada di dalamnya. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir)
(sumber:Moslemsunnah.Wordpress.com)
sumber : http://moslemsunnah.wordpress.com/2011/05/29/shalat-tapi-masih-maksiat/
Read more https://aslibumiayu.net/8575-rajin-shalat-tapi-maksiat-jalan-terus-kenapa-padahal-shalat-bisa-mencegah-dari-perbuatan-keji-dan-mungkar.html
Read more https://aslibumiayu.net/8575-rajin-shalat-tapi-maksiat-jalan-terus-kenapa-padahal-shalat-bisa-mencegah-dari-perbuatan-keji-dan-mungkar.html
sumber : http://moslemsunnah.wordpress.com/2011/05/29/shalat-tapi-masih-maksiat/
Read more https://aslibumiayu.net/8575-rajin-shalat-tapi-maksiat-jalan-terus-kenapa-padahal-shalat-bisa-mencegah-dari-perbuatan-keji-dan-mungkar.html
Read more https://aslibumiayu.net/8575-rajin-shalat-tapi-maksiat-jalan-terus-kenapa-padahal-shalat-bisa-mencegah-dari-perbuatan-keji-dan-mungkar.html
sumber : http://moslemsunnah.wordpress.com/2011/05/29/shalat-tapi-masih-maksiat/
Read more https://aslibumiayu.net/8575-rajin-shalat-tapi-maksiat-jalan-terus-kenapa-padahal-shalat-bisa-mencegah-dari-perbuatan-keji-dan-mungkar.html
Read more https://aslibumiayu.net/8575-rajin-shalat-tapi-maksiat-jalan-terus-kenapa-padahal-shalat-bisa-mencegah-dari-perbuatan-keji-dan-mungkar.html