Proses pengajuan data siswa pada aplikasi FUS Online Kembali Dilakukan
pada Semester ganjil tahun pelajaran 2015/2016, bagi yang belum memulai
untuk melakukan input data siswa pada aplikasi PIP online ini segeralah
melakukannya, karena batas akhir pengajuannya sampe 30 September 2015.
Tahapan Sasaran PIP 2015
1. Siswa aktif ber-KPS
1. Siswa aktif ber-KPS
Pembaharuan nomor KPS dilakukan melalui dapodik sekolah,
verifikasi nomor kps dapat dilihat pada menu laporan
Prioritas sasaran KPS:
Nomor KPS terdaftar pada Data Kartu TNP2K dan nomor tidak
digunakan berulang
Data KPS yang terdaftar tetapi tidak valid nama pada kartu
dengan data siswa,disesuaikan dengan kebijakan dinas, apakah dihapus nomor KPS
di dapodik, atau dibiarkan.
Untuk siswa siswa ber KPS yang belum masuk dalam SK Tahap
1,2,3,4,5 silahkan dinas kabupaten kotauntuk menghubungi Pengelola Kendali (PIC) pusat
untuk daerah masing masing
2. Siswa aktif sesuai dengan kriteria sasaran PIP tentu input data siswa PIP Online ini diutamakan siswa yang memiliki KPS dan dengan katagori siswa sebagai berikut:
Kriteria/persyaratan siswa penerima KIP?
- Penerima BSM dari keluarga pemegang KPS yang
telah ditetapkan
dalam SP2D 2014;
-Siswa dari keluarga pemegang KPS/KKS yang
belum ditetapkan
sebagai Penerima manfaat BSM dan belum menerima BSM
- Siswa dari Peserta Program Keluarga Harapan
(PKH)
- Siswa yatim dan/atau piatu yang tinggal di
Panti Asuhan
- Siswa yang terancam putus sekolah karena
kesulitan ekonomi dan/atau korban musibah berkepanjangan/ bencana alam melalui
jalur FUS/FUM;
- Siswa/santri dari Pondok Pesantren yang
memiliki KPS/KKS
(khusus untuk BSM Madrasah) melalui jalur FUM;
- Siswa (anak usia sekolah) yang belum atau
tidak lagi bersekolah yang datanya telah dapat direkapitulasi pada Semester 2
(TA) 2014/2015