Cara Mendapatkan NUPTK Baru

Kali ini saya akan memberikan sedikit gambaran mengenai Cara Mudah Mendapatkan NUPTK Baru. Seperti yang kita ketahui bahwa NUPTK sangat berguna khususnya bagi rekan-rekan pendidik, karena NUPTK adalah salah satu syarat yang harus di penuhi demi mendapatkan bermacam-macam tunjangan. Fungsi NUPTK adalah sebagai nomor identitas PTK yang berlaku secara nasional dan menjadi syarat dalam mengikuti berbagai program peningkatan mutu dan kesejahteraan PTK yang di programkan oleh Pemerintah Kemendiknas sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2005.


Sedangkan Proses penerbitan NUPTK melalui Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan. Tim NUPTK Bagren akan mengolah data hasil verifikasi dan konsolidasi dari LPMP untuk kemudian di periksa kembali keunikan data yang dikirim sebelum diterbitkan NUPTK.

Setelah Padamu Negeri tidak berfungsi lagi, maka banyak PTK yang merasa bingung serta bimbang karena merasa kesulitan untuk update NUPTK, sedangkan bagi PTK yang belum memiliki NUPTK merasa tidak akan pernah memiliki NUPTK lagi. Namun bagi sahabat PTK yang belum mendapatkan NUPTK jangan pernah berkecil hati, karena anda juga bisa mendapatkan NUPTK, namun kali ini anda akan mendapatkan NUPTK melalui input data di Aplikasi Dapodik.

Seperti yang saya bicarakan di atas mengenai 
Cara Mudah Mendapatkan NUPTK Baru maka saya akan mencoba membantu menjawab permasalahan anda. Sebenarnya dengan "di bubarkannya Padamu Negeri" tidak menutup kemungkinan bahwa PTK tidak akan mendapatkan NUPTK, karena saat saya mengikuti BIMTEK oleh tim PDSP (Pusat Data dan Statistik Pendidikan) telah dijelaskan bahwa mulai tahun ini (2015) dan seterusnya, NUPTK akan didapatkan oleh PTK yang memang sudah berhak untuk mendapatkannya dihitung dari data yang di ambil dari Aplikasi Dapodik. Karena di Kementrian khususnya PDSP telah mempunyai salinan data yang telah masuk ke dalam server pusat. Jika seorang PTK telah memenuhi syarat untuk mendapatkan NUPTK, maka mereka pasti akan mendapatkannya.

Berikut adalah sedikit gambaran data yang akan diambil oleh PDSP sebagai proses penerbitan NUPTK :

  • Riwayat mengajar PTK
  • Nomor SK Pertama
  • Tanggal SK dan,
  • Keaktifan PTK
Dari gambaran di atas yang bisa menetapkan seorang PTK berhak menerima NUPTK apa belum adalah Pusat, jika seorang berhak mendapatkan NUPTK, maka NUPTK seorang PTK tersebut akan masuk ke vervalPTK dan akan di "Mirror" secara otomatis ke dalam Aplikasi Dapodik setelah Sinkronasi. Sedangkan bagi PTK yang sudah memiliki NUPTK wajib di masukkan kedalam Aplikasi Dapodik untuk proses evaluasi serta cek ke valid'annya.

Maka mulai dari sekarang kita harus selalu menjaga ke valid'an data yang telah di entry melalui Aplikasi Dapodik, karena Pendataan melalui Aplikasi Dapodik sangat penting bagi semua elemen sekolah, mulai dari sekolah itu sendiri, Siswa dan PTK. Karena kedepannya tidak akan ada lagi pendataan manual, karena Pemerintah khususnya Kementrian Pendidikan akan meningkatkan kualitas data pendidikan melalui satu aplikasi yaitu Dapodik.

(http://www.infosekolah.net)

Cara Mendapatkan NUPTK Baru Rating: 4.5 Diposkan Oleh: as