Jakarta (Dikdas): Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
resmi merilis aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pendidikan Dasar
pada 30 Juli 2015. Aplikasi ini merupakan penyempurnaan dari aplikasi
sebelumnya versi 3.0.3.
Menurut Hamid Muhammad, Direktur Jenderal Dikdasmen, Dapodik
menunjang berbagai program unggulan Kemendikbud, di antaranya penyaluran
tunjangan guru, Bantuan Operasional Sekolah, dan Program Indonesia
Pintar. Agar Dapodik sebagai basis data program-program tersebut
berfungsi maksimal, kualitas data dari sisi kelengkapan, kebenaran,
kemutakhiran, dan integritas data sangat dibutuhkan.
“Kami mengharapkan agar pengiriman data sekolah tahun pelajaran
2015/2016 dapat diselesaikan selambat-lambatnya tanggal 15 September
2015,” kata Hamid. Operator sekolah jenjang SD, SDLB, SMP, dan SMPLB
selaku ujung tombak pendataan diharapkan bekerja sebaik-baiknya.
Aplikasi versi 4.0.0 menyempurnakan versi sebelumnya berupa perbaikan
dan pembaruan sejumlah variabel data. Perbaikan itu yaitu pelebaran 14
digit pada kolom NRG di Riwayat Sertifikasi. Sementara pembaruan di
antaranya kolom NPWP Sekolah di Form Sekolah, isian nomor Surat
Keterangan Hasil Ujian Nasional untuk jenjang SMP di form Registrasi
Peserta Didik, dan penambahan referensi kurikulum pada Satuan Pendidikan
Kerja sama.* (Billy Antoro)
Sumber : http://dikdas.kemdikbud.go.id/