tentang keterangan status data pada tpp 2015
berikut penjelasannya
1. DATA BELUM VALID ATAU MASIH EDIT
- Pada masalah ini , karena data tersebut masih dalam proses perbaikan pada aplikasi dapodik walaupun PTK sudah melakukan sinkron.
- Untuk masalah lain dikarenakan DATA PENGAWAS sedang dalam tahap tahap pelengkapan oleh Dinas Terkait.
- Masalah ini dikarenakan PTK Belum melakukan sinkronisasi data pada aplikasi DAPODIK atau ada perbedaan pengisian NUPTK, Nama atau Tanggal Lahir antara yang di isi pada DAPODIK dengan Data Kelulusan pada Aplikasi SIM Tunjangan.
- Data PTK pada Lembar Info PTK sudah valid menurut Pasal 15 PP 74 Tahun 2008 sebagai penerima tunjangan profesi, namun menunggu verifikasi Dinas Pendidikan masing2 kab/kota agar data yang di SK kan tidak ada permasalah administrasi di lain waktu,
- [Contoh PTK A Sudah valid di Kab A namun real PTK A sudah mutasi ke Kab B oleh sebab itu OP Dinas harus memutasikan dulu data PTK A ke Kab B agar tidak terbit SK Di Kab A]
- Dinas Pendidikan Kab/Kota sedang melakukan usulan perbaikan data kelulusan pada SIM Tunjangan Profesi terkait data NUPTK, No Peserta, Kode Bidang Studi, Wilayah Tugas dll.
- Untuk masalah ini, dikarenakan PTK,antara lain, meninggal dunia, pensiun, cuti dan mutasi struktural
- Data Sudah Valid secara Peraturang dan Perundang2an dan Sudah di verifikasi oleh dinas pendidikan Kab/kota menunggu di terbitkan nomor SK oleh Admin Tunjangan P2TK DIKDAS
2. BELUM UPDATE DAPODIK
3. DATA SIAP USUL
4. DALAM PROSES USULAN PERBAIKAN DATA KELUSAN
5. PTK TIDAK AKTIF
6. DATA SIAP SK
7. DATA SUDAH SK
Dan ini yang paling menggembirakan, seaakan PTK akan kejatuhan durian