Alhamdulillah siang ini tanggal 7 Juli 2014 akhirnya PDSP menepati
janjinya untuk merilis Panduan/Juknis untuk verifikasi dan validasi
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), karena kita tahu sendiri bahwa fungsi dan pentingnya NISN
bagi siswa sangat penting sekali. Maka dengan adanya petunjuk ini
sedikit tidak bisa mengatasi kegaulauan operator yang selama ini masih
bingung bagaimana caranya untuk memverifikasi dan memvalidasi peserta
didik ini dengan fasilitas baru yang
diberikan oleh pihak PDSP. Sebab Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
adalah sistem pendataan siswa skala nasional dengan memberikan kode
identitas yang bersifat unik, tunggal dan berlaku seumur hidup kepada
seluruh siswa Indonesia pada jenjang pendidikan dasar dan menengah,
serta dapat dimanfaatkan juga pada jenjang pendidikan tinggi. Dengan
program NISN, maka seorang siswa tidak perlu berganti nomor induk setiap
kali mengalami penggantian jenjang maupun jenis pendidikan. 1(satu)
nomor akan digunakan hingga siswa tersebut menamatkan pendidikannya.
Dengan NISN ini pula, maka perkembangan riwayat pendidikan para siswa
dapat dengan mudah dipantau secara nasional, termasuk juga perubahan
data yang terjadi, seperti proses mutasi, tingkat kelulusan hingga data
siswa yang putus sekolah.
link untuk mengunduh panduan tersebut dapat di download pada link-link di bawah ini:
Salah satu sistem pengelolaan data peserta didik yang telah dibangun PDSP adalah
sistem verifikasi dan validasi data peserta didik yang dipublikasikan melalui Iaman http://verval.pd.data.kemdikbud.go.id.
Sistem tersebut terdapat di dalam salah satu menu Pengelolaan Referensi yang
ada di dalam Iaman http://referensi.data.kemdikbud.go.id.
Tujuan dari verifikasi dan validasi data peserta didik adalah untuk membedakan
antara data peserta didik yang ada di DAPODIK dengan di PDSP sehingga satu
peserta didik hanya memiliki satu NISN. Data Peserta didik dari DAPODIK yang masuk
ke PDSP akan dicek kesesuaiannya berdasarkan NISN, nama, dan tanggal Iahir.
Data peserta dIdik yang sudah sesuai akan masuk ke referensi sedangkan data
peserta didik yang belum sesuai akan masuk ke residu.
Beberapa istilah yang digunakan dalam verifikasi dan validasi data peserta
didik :
1. Data Pokok Pendidikan
(DAPODIK) merupakan sistem pendataan pendidikan online untuk
pengelolaan data pendidikan secara nasional yang meliputi satuan pendidikan
peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan yang dilakukan oleh unit kerja
terkait (PAUDNI, Dikdas, Dikmen, Dikti, dsb).
2. Referensi adalah kumpulan data peserta didik yang sudah sesuai NISN, nama, dan
tanggal lahirnya antara di DAPODIK dengan di PDSP. Data Referensi PDSP secara
otomatis akan merubah data di DAPODIK.
3. Residu adalah kumpulan data peserta didik yang harus diperbaiki karena NISN,
nama, dan tanggal lahirnya belum sesuai antara di DAPODIK dengan di PDSP.
4. Sesuai (Match) adalah data NISN, nama, dan tanggal Iahir yang dimiliki peserta didik di
DAPODIK identik dengan di PDSP, meski dalam penuIisan nama misalnya belum
sesuai benar antara di DAPODIK dengan di PDSP namun sebenamya itu merupakan
satu orang yan sama, misal namanya disingkat atau Anggara ditulis Anggoro, hal
ini tidak menjadi masalah karena nanti bisa divalidasi/diperbaiki melalui menu
edit data.
5. Tidak Sesuai (Not Match) adalah data NISN, nama, dan tanggal Iahir yang dimiliki peserta didik di
DAPODIK benar-benar berbeda dengan di PDSP, misal Abdul Hakim dengan Ahmad
Basuki yang merupakan dua orang yang berbeda. Jangan terburu-buru klik tidak
sesuai (Not Match) sebelum melakukan pencarian data sampai lima kali, karena
dengan klik ‘Tidak Sesuai” (Not Match) berarti sistem akan membuatkan NISN baru
bagi siswa tersebut yang kemungkinan bisa mengakibatkan NISN ganda bagi siswa tersebut.
link untuk mengunduh panduan tersebut dapat di download pada link-link di bawah ini: