LEMBAR SOLUSI PERMASALAHAN SK TUNJANGAN PROFESI
1 Masalah Sudah Update Data di Dapodik namun tidak bisa login untuk Cek Info PTK
Penyebab
Kesalahan pada NUPTK atau tanggal lahir
Data belum masuk ke database P2TK
Format tanggal berubah karena perbedaan setting waktu pada computer (Indonesia dd-mm-yyyy, USA : mm-dd-yyyy)
Solusi
Periksa kembali NUPTK dan Tanggal Lahir Pada Dapodik, pastikan sudah benar
Pastikan data sudah “Berhasil Diproses” melalui manajemen pendataan (http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id)
Coba kombinasi bulan dan tanggal lahir pada password. Yyyymmdd dan yyyyddmm
2 Masalah Sudah Update Data di Dapodik namun belum muncul Perbaikannya di Lembar Info PTK
Penyebab
Proses Import data ke server Dapodik gagal
Belum Sinkronisasi antara Server Dapodik dengan Sever P2TK
Solusi
Pastikan data sudah “Berhasil Diproses” melalui manajemen pendataan (http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id)
Cek kembal 2-3 hari setelah data berhasil diproses
3 Masalah NUPTK Tidak Valid pada Lembar Info
Penyebab
Nama pada database NUPTK berbeda dengan nama pada Dapodik
NUPTK yang dientri pada dapodik milik orang lain
Solusi
Pastikan NUPTK adalah milik anda. Referensi NUPTK yang valid bisa didapatkan melalui Opr. NUPTK Dinas kab/Kota, opr. NUPTK LPMP atau operator NUPT pusat (Gedung D lantai 16)
Jika kesalahan pada Database NUPTK, - perbaiki nama anda melalui operator NUPTK.
- Minta Cetak Lembar NUPTK hasil Perbaikan menggunakan aplikasi Web Browser NUPTK
- Bawa Lembar NUPTK tersebut ke P2TK Dikdas agar dapat disesuaikan
Jika kesalahan pada Dapodik - perbaiki nama anda melalui operator Sekolah.
- Upload data dan tunggu hasilnya dalam beberapa hari
LEMBAR SOLUSI PERMASALAHAN SK TUNJANGAN PROFESI
4 Masalah NUPTK Valid namun Data Kelulusan tidak ditemukan
Penyebab
NUPTK pada dapodik berbeda dengan NUPTK pada data Kelulusan (Cek di SK TP Tahun lalu)
NUPTK pada Data Kelulusan menggunakan NUPTK Sementara (9999XXX, 9000XXXX, 9898XXXX)
Mutasi dari Luar Diknas
Mutasi Dari Luar Dikdas
Solusi
Perbaiki NUPTK Melalui operator Tunjangan Dinas Kab/Kota
Jika mutasi dari Luar Dikdas atau Luar Diknas, harus diinput kelulusannya oleh operator Tunjangan Dinas Kab/Kota. Pengelola pusat akan melakukan verifikasi dari kelulusan tersebut sebelum bisa diajukan penerbitan SK TP nya. Bawalah berkas-berkas lengkap ke Dinas Pendidikan Kab/Kota, diantaranya :
SK Mutasi
Sertifikat yang sudah dilegalisir
Fotocopy kartu NUPTK/NRG
Dan berkas pendukung lain
5 Masalah NUPTK Valid namun Data Kelulusan Milik Orang Lain
Penyebab
NUPTK anda dipakai oleh orang Lain
Solusi
Segera Laporkan ke dinas setempat dengan membawa bukti bahwa NUPTK milik anda.
Operator akan mengusulkan perbaikan data kelulusan orang lain yang menggunakan NUPTK data anda ke pusat. Proses ini akan memakan waktu beberapa hari
Jika anda belum memiliki NRG, laporkan juga agar dapat diusulkan NRG nya
6 Masalah Jumlah Jam Mengajar Kosong
Penyebab
Belum melakukan mapping Rombel (penugasan Guru mengajar pada rombel)
Solusi
Perbaiki data melalui operator Sekolah
Pastikan Isian matapelajaran dan JJM sudah Benar
LEMBAR SOLUSI PERMASALAHAN SK TUNJANGAN PROFESI
7 Masalah JJM Ada namun JJM Liner Kosong
Penyebab
Belum Sertifikasi
Datakelulusan Tidak ditemukan sehingga tidak diketahui Bidang Studi Sertifikasi yang diambil (lihat Solusi No. 4)
Matapelajaran yang diajarkan tidak sesuai dengan Bidang studi yang diampu. Pelajari Lampiran mengenai Matapelajaran yang linier dengan Bidang Studi Serifikasi
Solusi
Lihat jawaban no 4.
Jika kesalahan karena pengisian matapelajaran, perbaiki data anda di dapodik. Jika kenyataanya memang demikian, usahakan mengajar matapelajaran yang sesuai.
8 Masalah Rombongan Belajar Tidak Normal
Penyebab
Jumlah Jam Mengajar dalam rombel melebihi ketentuan
Solusi
Perbaiki mapping penugasan dalam Rombel agar sesuai dengan Kurikulum KTSP (lihat lampiran tentang jjm Rombel Normal)
9 Masalah Sudah SK namun Gaji Pokok Tidak Sesuai (PNS-DAU)
Penyebab
Kesalahan pengisian Riwayat Gaji Berkala pada Dapodik
Solusi
Perbaiki data Riwayat Gaji Berkala pada aplikasi Dapodik
Laporkan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota agar ada penyesuain Tunjangan. Gaji pokok yang digunakan ada yang sesuai dengan SK KGB per Desember 2012. Bawalah berkas yang dibutuhkan, diantaranya :
SK Gaji Berkala per Desember 2012
Sertifikat yang sudah dilegalisir
Fotocopy kartu NUPTK/NRG
Dan berkas pendukung lain
Sesuai dengan diktum pada SK –TP bahwa Kepala Dinas berhak melakukan perbaikan jika ada kesalahan pada SK dengan menyertakan berkas berkas yang sah, sehingga tidak perlu perbaikan SK.
LEMBAR SOLUSI PERMASALAHAN SK TUNJANGAN PROFESI
10 Masalah Sudah SK namun Gaji Pokok Tidak Sesuai (PNS-DEKON)
Penyebab
Kesalahan pengisian Riwayat Gaji Berkala pada Dapodik
Solusi
Perbaiki data Riwayat Gaji Berkala pada aplikasi Dapodik
Laporkan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota agar ada penyesuain Tunjangan. Gaji pokok yang digunakan ada yang sesuai dengan SK KGB per Desember 2012. Bawalah berkas yang dibutuhkan, diantaranya :
SK Gaji Berkala per Desember 2012
Sertifikat yang sudah dilegalisir
Fotocopy kartu NUPTK/NRG
Dan berkas pendukung lain
Dinas Kab/Kota mengajukan penyesuaian gaji Pokok melalui aplikasi Tunjangan
11 Masalah Sudah SK namun Gaji Pokok Tidak Sesuai (NON PNS-DEKON)
Penyebab
Data Inpassing Tidak valid (bukan dari isian Dapodik, namun data inpassing dari Biro Kepegawaian)
Solusi
Lakukan update data pada dapodik. Isikan data riwayat gaji berkala dengan benar (jika non PNS dan sudah inpassing isilah sebagaimana isian Golongan dan Masakerja PNS namun status tetap Non PNS)
Laporkan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota agar ada penyesuaian Tunjangan. Gaji pokok yang digunakan ada yang sesuai dengan SK Inpassing. Bawalah berkas yang dibutuhkan, diantaranya :
SK Inpassing
Sertifikat yang sudah dilegalisir
Fotocopy kartu NUPTK/NRG
Dan berkas pendukung lain
Dinas Kab/Kota mengajukan penyesuaian gaji Pokok melalui aplikasi Tunjangan
LEMBAR SOLUSI PERMASALAHAN SK TUNJANGAN PROFESI
12 Masalah Sudah SK namun Tempat Tugas bukan Sekolah Induk
Penyebab
Kesalahan mengisi sekolah induk pada Dapodik
Solusi
Pada umumnya tidak masalah dengan Pencairan tunjangan sepanjang ada Surat Keterangan dari Sekolah yang tercantum dalam SK bahwa ybs mengajar di sekolah tersebut.
Jika dipermasalahkan maka dapat mengajukan perbaikan SK melalui Operator Tunjangan Dinas Kab/Kota
13 Masalah Sudah SK namun NUPTK, NRG dan Rek. Bank milik orang lain
Penyebab
Data kelulusan menggunakan NUPTK orang lain
Solusi
Laporkan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota. Bawalah berkas yang dibutuhkan
Dinas Kab/Kota mengajukan pembatalan SK agar dapat diperbaiki data kelulusannya.
Setelah pembatalan disetujui pusat, operator Dinas Kab Kota akan melakukan perbaikan data kelulusan.
Operator Dinas akan mengajukan SK baru untuk ybs
14 Masalah Data sudah memenuhi syarat, namun SK tak kunjung Terbit
Penyebab
Data pendukung kurang
Solusi
Tanyakan pada operator apa status dokumen anda
Jika status masih edit, kemungkinan masih ada kekurangan data anda diantaranya :
Masa Kerja dan Golongan tidak diisi
Status Kepegawaian tidak diisi
No Rekening Bank belum ada
NRG Belum ada
NUPTK di data kelulusan menggunakan NUPTK orang Lain
Perbaiki isian Masa kerja, Golongan pada aplikasi dapodik
Jika menggunakan Rekening dari Pusat, tanyakan kepada operator pusat yang mengurus pembukaan rekening
FAQ Seputar Tunjangan Profesi
1 Pertanyaan Matapelajaran apa saja yang diakui di Sekolah Dasar (SD)
Jawaban Pembagian Jam Mengajar di SD yang diakui (contoh) :
Guru Kelas : 24 jam
Penjaskes : 4 jam
Agama : 3 jam
Mulok Tambahan (Bahasa Inggris: 2 jam)
Free 3 jam (biasanya diambil kepala sekolah mengajar PKN)
2 Pertanyaan Matapelajaran apa saja yang diakui di Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Jawaban Pembagian Jam Mengajar di SMP yang diakui (contoh) :
* Agama 2 jam
* PKN 2 jam
* Bahasa Indonesia : 4 jam
* Bahasa Inggris : 4 jam
* Matematika : 4 jam
* IPA : 4 jam
* IPS : 4 jam
* Seni Budaya : 2 jam
* Pendidikan Jasmani dan Kesehatan : 2 Jam
* Ketrampilan (Tata Boga/Tata Busana/IT) : 2 jam
* Muatan Lokal 2 jam
* Free 4 jam (bisa diambil untuk menambah di beberapa pelajaran)
3 Pertanyaan Bolehkah Guru dengan Sertifikasi Guru Kelas mengajar Bidang Studi karena kehabisan Rombel?
Jawaban Pada hakekatnya tidak ada larangan, namun tunjangan profesinya tidak akan diberikan, karena Guru Kelas harus memegang Kelas. Dikecualikan untuk Kepala Sekolah.
FAQ Seputar Tunjangan Profesi
4 Pertanyaan Bagaimana dengan pelajaran Muatan Lokal. Apa saja yang diakui
Jawaban Matapelajaran muatan lokal yang diakui adalah muatan lokal yang menjadi keputusan resmi dinas pendidikan setempat. Misalnya untuk DKI Jakarta yang diakui untuk SD adalah PLBJ dan Bahasa Inggris. Namun untuk PLBJ menjadi kewajiban Guru Kelas, sehingga hanya Bahasa Inggris yang dapat diakui sebagau matapelajaran muatan Lokal.
Sedangkan untuk SMP, karena bahasa inggris sudah menjadi matpel utama, maka tidak dapat masuk ke dalam Muatan Lokal.
5 Pertanyaan Bagaimana memasukkan Guru BK pada dapodik yang benar
Jawaban Guru Bimbingan dan Konseling harus tetap dimasukkan ke dalam Rombel dengan perhitungan jumlah jam sebagai berikut :
Jjm =(Jumlah Murid dalam rombel)/150 x 24 jam
Contoh :
Jumlah murid : 40
Maka jjm = 40/150 x 24 = 6 jam (untuk 1 rombel)
JJM BK tidak akan merusak JJM rombel sehingga tidak akan mempengaruhi ketidaknormalan rombel
6 Pertanyaan Pelajaran apa saja yang dapat lintas Jenjang?
Jawaban Sepanjang dalam satu rumpun maka pelajaran tersebut akan diakui linieritasnya. Misalnya Penjas untuk SD, SMP dan SMA.
FAQ Seputar Tunjangan Profesi
7 Pertanyaan Bagaimana jika Guru menambahkan jam mengajar di luar DIKDAS?
Jawaban Sepanjang memenuhi syarat linieritas, maka Guru di SD/SMP dapat menambah jam mengajar di jenjang lain (SMP/SMA/SMK/MA/MI/MTS).
Laporkan ke Dinas Pendidikan setempat dengan membawa berkas lengkap seperti :
ü SK Beban mengajar
ü Fotokopi Sertifikat yang sdh dilegalisir
ü Fotokopi Kartu NUPTK/NRG
Selanjutnya operator dinas akan mengajukan penambahan jam diluar dikdas ke Pusat melalui aplikasi tunjangan. Operator pusat akan melakukan verifikasi sebelum mengabulkam permohonan
8 Pertanyaan Bagaimana proses mutasi dari jenjang lain (DIKDAS/PAUD) DAU
Jawaban Lapor ke dinas Pendidikan setempat dengan membawa :
ü SK Mutasi
ü Fotokopi Sertifikat yang sudah dilegalisir
ü Fotokopi Kartu NUPTK/NRG
ü Dokumen lain yang diperlukan
Selanjutnya operator dinas melakuan insert data kelulusan melalui aplikasi tunjangan.
Jika disetujui maka datakelulusan akan muncul pada daftar kelulusan di aplikasi tunjangan
FAQ Seputar Tunjangan Profesi
9 Pertanyaan Bagaimana proses mutasi dari jenjang lain (DIKDAS/PAUD) DEKON
Jawaban Lapor ke dinas Pendidikan setempat dengan membawa :
ü SK Mutasi
ü Fotokopi Sertifikat yang sudah dilegalisir
ü Fotokopi Kartu NUPTK/NRG
ü Dokumen lain yang diperlukan
Selanjutnya operator dinas melakuan insert data kelulusan melalui aplikasi tunjangan.
Berkas dilengkapi dengan Surat Keterangan tidak dibayarkan Tunjangannya oleh DIKMEN/PAUD diserahkan ke P2TK Dikdas
Jika disetujui maka datakelulusan akan muncul pada daftar kelulusan di aplikasi tunjangan
10 Pertanyaan Bagaimana proses mutasi dari kementerian lain (mis : Kemenag)
Jawaban Lapor ke dinas Pendidikan setempat dengan membawa :
ü SK Mutasi
ü Fotokopi Sertifikat yang sudah dilegalisir
ü Fotokopi Kartu NUPTK/NRG (jika ada)
ü Surat Keterangan Pemberhentian Tunjangan dari Kementerian asal
ü Dokumen lain yang diperlukan
Selanjutnya operator dinas melakuan insert data kelulusan melalui aplikasi tunjangan.
Berkas lengkap dikirimkan ke Pengelola Pusat P2TK Dikdas.
Pusat akan melakukan verifikasi datakelulusan
Jika disetujui maka datakelulusan akan muncul pada daftar kelulusan di aplikasi tunjangan
FAQ Seputar Tunjangan Profesi
11 Pertanyaan Bagaimana proses pengusulan SK TP Guru Inklusi?
Jawaban Karena Tugas Guru inklusi belum diakomodir oleh Aplikasi Dapodik maka untuk sementara ini penanganannya dapat melalui operator Tunjangan di Dinas Pendidikan Setempat dengan membawa berkas berkas lengkap.
Selanjutnya operator akan melakukan input data melalui aplikasi tunjangan.
12 Pertanyaan Bagaimana dengan Guru-guru yang mengajar di Sekolah ex-RSBI
Jawaban Jjm Rombel RSBI tetap diakui sampai semester 2 Tahun ajaran 2012-2013. Yaitu sebanyak 42 jam per minggu
13 Pertanyaan Bagaimana dengan Guru-guru yang mengajar di Sekolah ex-RSBI
Jawaban Jjm Rombel RSBI tetap diakui sampai semester 2 Tahun ajaran 2012-2013. Yaitu sebanyak 42 jam per minggu