Validasi Pengisian Data pada Aplikasi Dapodikdas untuk Proses Tunjangan Guru P2TK Dikdas – Kemdikbud Januari 2014


Validasi PENGISIAN DATA INDIVIDU PTK
Nama : sesuai dengan ijazah, tanpa gelar. Gelar pada kolom tersendiri.
Sekolah INDUK
Centangan Sekolah Induk Harus diisi jika sekolah tsb adalah sekolah induk/pangkal PTK ybs
Sekolah Induk hanya diperbolehan satu (1) untuk setiap PTK walau mengajar di beberapa sekolah
Jika Sekolah Induk tidak dicentang atau lebih dari 1 sekolah induk yang dicentang maka data PTK ybs dianggap TIDAK VALID
Jam mengajar minimal 6 jam pada Sekolah Induk, termasuk Kepala Sekolah.

TUGAS TAMBAHAN
Tugas Tambahan yang diakui :
SD
1 Kepala Sekolah
SMP
1 Kepala Sekolah
1-4 Wakil Kepala Sekolah (menunggu keputusan menteri)
1 Kepala Laboratorium
1 Kepala Perpustakaan
VALIDASI TUGAS TAMBAHAN
Tanggal Mulai Tugas (TMT) harus diisi dan Valid
Tanggal Selesai Tugas (TST) harus diisi jika sudah tidak menjabat
No SK Harus diisi dengan benar
Tugas Tambahan yang diakui adalah Tugas Tambahan pada Sekolah Induk/pangkal.
Jumlah Tugas Tambahan dalam satu sekolah tidak boleh melebihi ketentuan.
Jika Tugas Tambahan tidak valid maka Jumlah Jam Tugas Tambahan tidak diakui (= 0 jam)
STRUKTUR Kurikulum KTSP SD
Kelas Rendah
Kelas 1 : 26 Jam
Kelas 2 : 27 Jam
Kelas 3 : 28 Jam
Kelas Tinggi Total 32 Jam
Guru Kelas mengajar (25 Jam) :
PKn (2 jam)
Bahasa Indonesia (5 jam)
Matematika (5 jam)
Ilmu Pengetahuan Alam (4 jam)
Ilmu Pengetahuan Sosial (3 jam)
Seni Budaya dan Keterampilan (4 jam)
Muatan Lokal (2 jam)
Guru Agama (3 Jam)
Guru PJOK (4 Jam)
Diperbolehkan Menambahkan 4 Jam pelajaran apa saja sesuai kebutuhan peserta didik.
STRUKTUR Kurikulum KTSP SD
Karena Kepala Sekolah harus mengajar 6 jam, maka Kepala Sekolah bisa memanfaatkan 4 jam tambahan tanpa mengurangi JJM Guru Kelas
Jika Kepala Sekolah sudah sertifikasi Guru Kelas maka Kepala Sekolah dapat mengajar salah satu pelajaran Guru Kelas. Misalnya PKn (2 jam x 3 rombel).
Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka muatan lokal juga memanfaatkan 4 jam tambahan agar tidak mengurangi JJM guru Kelas.
CONTOH ROMBEL NORMAL (KTSP SD)
Jika Kasek Sertifikasi Guru Kelas
Guru Kelas 24 atau 25 Jam
Guru Mulok 2 Jam
Guru PJOK 4 Jam
Guru Agama 3 Jam
Kepala Sekolah mengajar PKn 2 jam
Jika Kasek Sertifikasi PJOK
Guru Kelas 24 – 27 Jam
Guru Mulok 2 Jam
Guru Agama 3 Jam
Kepala Sekolah mengajar PJOK 4 jam.
PENGISIAN JJM KTSP SD PADA DAPODIKDAS VERSI 2013
Jam Wajib adalah Jam yang sesuai dengan Struktur Kurikulum (32 Jam)
Guru Kelas (25 Jam) – termasuk Mulok 2 jam
PJOK (4 jam)
Agama (3 Jam)
Jam Wajib Tambahan (4 jam) adalah jam pelajaran tambahan untuk mapel yang ada dalam struktur kurikulum
Contoh :
Muatan Lokal 2 Jam
PKn (Guru Kelas) 2 Jam
Jam Tidak Wajib adalah JJM tambahan untuk mapel apa saja baik dalam struktur kurikulum atau tidak diluar 36 jam.
VALIDASI JJM KTSP SD PADA DAPODIKDAS VERSI 2013
Mata pelajaran Wajib yang JJM Totalnya melebih standart kurikulum maka akan menjadi Tidak Normal
Contoh :
Team Teaching : Guru Kelas menjadi tidak normal
2 guru PJOK Masing masing 3 Jam (Total 6 jam) : PJOK menjadi tidak Normal karena JJM Kurikulum PJOK : 4 Jam
Ketidaknormalan suatu mapel tidak mempengaruhi mapel lain
Mata pelajaran Wajib Tambahan jika melebihi 4 jam maka keseluruhan JJM Tambahan menjadi tidak normal.
Contoh Jam Wajib Tambahan :
Guru Kelas menambahkan 2 Jam
Muatan Lokal Bahasa Daerah menambahkan 2 Jam
Muatan Lokal Potensi Daerah menambahkan 2 Jam
Total JJM Wajib Tambahan adalah 6 jam sehingga ketiga mapel tambahan menjadi tidak normal
Jam Wajib 32 Jam tidak terpengaruh oleh ketidaknormalan JJM Tambahan
=================================================================================================================================
STRUKTUR Kurikulum KTSP SMP
Jam Wajib
Agama : 2 Jam
PKn : 2 Jam
Bahasa Indonesia : 4 jam
Bahasa Inggris : 4 Jam
Matematika : 4 jam
IPA Terpadu : 4 Jam
IPS Terpadu : 4 Jam
Seni Budaya : 2 Jam
PJOK : 2 Jam
Keterampilan/TIK : 2 Jam
Muatan Lokal : 2 Jam
Jam Wajib Tambahan
4 Jam Pelajaran apa saja
PENGISIAN JJM KTSP SMP PADA DAPODIKDAS VERSI 2013
Jam Wajib adalah Jam yang sesuai dengan Struktur Kurikulum KTSP SMP (32 Jam)
Jam Wajib Tambahan (4 jam) adalah jam pelajaran tambahan untuk mapel yang ada dalam struktur kurikulum
Jam Tidak Wajib adalah JJM tambahan untuk mapel apa saja baik dalam struktur kurikulum atau tidak diluar 36 jam
Keterampilan dan TIK adalah satu matapelajaran sehingga jika keduanya diselenggarakan maka salah satu masuk ke dalam Jam Wajib Tambahan.
VALIDASI JJM KTSP SMP PADA DAPODIKDAS VERSI 2013
Mata pelajaran Wajib yang JJM Totalnya melebih standart kurikulum (32 Jam) maka akan menjadi Tidak Normal
Mata pelajaran Wajib Tambahan jika melebihi 4 jam maka keseluruhan JJM Tambahan menjadi tidak normal.
Tidak ada Validasi untuk JJM Tidak wajib.
CONTOH-1 ROMBEL NORMAL (KTSP SMP)
Jam Wajib (32 Jam)
Agama : 2 Jam
PKn : 2 Jam
Bahasa Indonesia : 4 jam
Bahasa Inggris : 4 Jam
Matematika : 4 jam
IPA Terpadu : 4 Jam
IPS Terpadu : 4 Jam
Seni Budaya : 2 Jam
PJOK : 2 Jam
Keterampilan: 2 Jam
Muatan Lokal Bahasa Daerah : 2 Jam
Jam Wajib Tambahan (4 Jam)
TIK : 2 Jam
Muatan Lokal Potensi Daerah :2 jam
CONTOH-2 ROMBEL NORMAL (KTSP SMP)
Jam Wajib (32 Jam)
Agama : 2 Jam
PKn : 2 Jam
Bahasa Indonesia : 4 jam
Bahasa Inggris : 4 Jam
Matematika : 4 jam
IPA Terpadu : 4 Jam
IPS Terpadu : 4 Jam
Seni Budaya : 2 Jam
PJOK : 2 Jam
Keterampilan: 2 Jam
Muatan Lokal Bahasa Daerah : 2 Jam
Jam Wajib Tambahan (4 Jam)
IPA Terpadu : 1 Jam
Matematika : 1 Jam
Muatan Lokal Potensi Daerah :2 jam
CONTOH-3 ROMBEL TIDAK NORMAL (KTSP SMP)
Jam Wajib (34 Jam)
Agama : 2 Jam
PKn : 2 Jam
Bahasa Indonesia : 4 jam
Bahasa Inggris : 4 Jam
Matematika : 4 jam
IPA Terpadu : 4 Jam
IPS Terpadu : 4 Jam
Seni Budaya : 2 Jam
PJOK : 2 Jam
Keterampilan: 2 Jam (tidak normal)
TIK : 2 Jam (tidak normal)
Muatan Lokal Bahasa Daerah : 2 Jam
Jam Wajib Tambahan (4 Jam)
IPA Terpadu : 2 Jam (tidak normal)
Matematika : 2 Jam (tidak normal)
Muatan Lokal Potensi Daerah :2 jam (tidak normal)
Penjelasan
Keterampilan dan TIK Tidak Normal karena total JJM : 4 jam
Semua Jam wajib tambahan tidak normal karena total JJM Tambahan 6 Jam

============================================================================================================================
STRUKTUR Kurikulum 2013 SD
Kelas rendah (30-34 jam)
Kelas Tinggi (36 jam)
Agama : 4 Jam
PKn : 6 Jam
Bahasa Indonesia : 10 jam
Matematika : 6 Jam
Seni, Budaya dan Keterampilan (termasuk Mulok) : 6 Jam
PJOK (termasuk mulok) : 4 jam
STRUKTUR Kurikulum 2013 SD
Pembagian Jam Mengajar
Guru Agama : 4 Jam
PJOK : 4 Jam
Guru Kelas : 24 – 28 Jam (semua pelajaran kecuali PJOK dan Agama)
Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka dapat mengambil maksimal 4 Jam (Agar guru kelas tidak kekurangan Jam)
Jika Kepala Sekolah mengajar 2 Jam pelajaran Guru Kelas, maka Guru Mulok hanya bisa 2 jam
CONTOH JJM ROMBEL NORMAL (1) KURIKULUM 2013 SD
Jam Wajib (36 jam):
Guru Kelas : 28 Jam
Semua pelajaran termasuk mulok kecuali PJOK dan Agama
PJOK : 4 Jam
Agama : 4 jam
Jam Wajib Tambahan (belum ada ketentuan):
Apa saja diluar jam wajib 36 Jam
Nb : jam wajib tambahan tidak akan berpengaruh pada kenormalan/ketidaknormalan jjm rombel karena belum akan diperhitungkan
CONTOH JJM ROMBEL NORMAL (2) KURIKULUM 2013 SD
Jam Wajib (36 jam):
Guru Kelas : 24 Jam
Semua pelajaran Kecuali PJOK, Agama dan Mulok.
Guru PJOK : 4 Jam
Guru Agama : 4 jam
Guru Muatan Lokal : 2 jam
Kepala Sekolah mengajar 2 jam pelajaran Guru Kelas.
Nb : Untuk Muatan Lokal dan Jam Mengajar Kepala Sekolah dapat diisi pada jam tambahan
PENGISIAN PADA DAPODIKDAS JJM Kurikulum 2013 SMP
Diisi sebagai Jam Wajib (38 Jam)
Pendidikan Agama : 3 Jam
PKn : 3 jam
Bahasa Indonesis : 6 Jam
Matematika : 5 Jam
IPA : 5 Jam
IPS : 4 jam
Bahasa inggris : 4 Jam
Seni Budaya : 3 jam
PJOK : 3 Jam
Prakarya : 2 jam
Diisi sebagai Jam Wajib Tambahan (Belum ada ketentuan)
Muatan Lokal
Diisi sebagai Jam Tidak Wajib
Selain Jam Wajib dan Jam Wajib Tambahan
MUATAN LOKAL
Syarat diakuinya Matapelajaran Muatan Lokal
Muatan Lokal yang diajarkan merupakan Muatan Lokal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah masing masing melalui SK Gubernur/Bupati atau Walikota
SK tersebut harus diserahkan kepada P2TK Dikdas selambat lambatnya tanggal 15 Februari 2014
Sudah ada Rekomendasi dari Pusbangprodik mengenai Mulok yang diakui dan Guru dengan Bidang Studi Sertifikasi apa saja yang dapat mengajar Matapelajaran Muatan Lokal tersebut.
Nama Mata Pelajaran Mulok harus diisi benar benar sesuai dengan Penulisan Nama Mapel Mulok pada SK Gubernur/Bupati/Walikota.
Contoh : Misal tertulis pada SK : Bahasa Sunda
Maka Penulisan pada aplikasi Dapodik harus : Bahasa Sunda. Tidak boleh B. Sunda atau Bhs Sunda
Muatan Lokal
Pengisian pada aplikasi Dapodikdas
Kurikulum KTSP SD (32 jam)
Mulok menjadi salah satu pelajaran Guru Kelas, jika mulok diajarkan oleh guru khusus maka termasuk jam wajib tambahan
Kurikulum 2013 SD (36 jam)
Mulok menjadi salah satu pelajaran Guru Kelas, jika mulok diajarkan oleh guru khusus dapat dimasukkan dalam jam wajib atau jam wajib tambahan (otomatis masuk ke jam wajib jika jam wajib belum mencapai 36 jam)
Muatan Lokal
Pengisian pada aplikasi Dapodikdas
Kurikulum KTSP SMP (32 jam)
Jam wajib Mulok : 2 jam
Jika ada 2 mapel mulok, salah satu harus masuk jam wajib tambahan
Kurikulum 2013 SMP (38 jam)
Mulok adalah salah satu pelajaran dari pelajaran berikut :
Seni dan Budaya
Keterampilan
PJOK
Mapel Mulok dapat diisi pada salah satu pelajaran tersebut dengan menuliskan Nama Mapel Mulok sesuai dengan SK Gubernur Walikota.
Contoh :
Nama Matapelajaran : Seni dan Budaya
Nama Mulok : Pendidikan Seni dan Budaya Jakarta

Validasi Pengisian Data pada Aplikasi Dapodikdas untuk Proses Tunjangan Guru P2TK Dikdas – Kemdikbud Januari 2014 Rating: 4.5 Diposkan Oleh: as