Pemahaman tentang Muatan lokal pada Kurikulum KTSP di SD dalam aplikasi dapodikdas 2013.
1. Muatan lokal yang bisa dijadikan dasar bagi keluarnya aneka tunjangan
hanyalah "Mulok Wajib Potensi Daerah" dengan syarat Mulok tersebut
sudah diwajibkan pembelajarannya oleh Disdik Kabupaten dengan adanya
Surat Edaran dari Disdik Kabupaten yg bersangkutan serta sudah dilaporkan dan disetujui oleh pihak P2TK.
2. Mulok Bahasa Daerah sudah masuk kedalam Matpel Wajib Guru
Kelas yang 24 jam, jadi sebaiknnya pada kolom Mulok Bahasa Daerah,
meski pada bawaan aplikasi Mulok tersebut sudah tercantum kolom
isiannya, PTK Mengajar dan Jam mengajarnya tidak perlu diisi datanya.
3. Mulok Potensi Daerah dan Mulok Tambahan sebaiknya hanya dimapping pada Kelas Tinggi (Kelas 4, 5, dan 6).
4. Mulok Tambahan tidak dibatasi banyak dan jenisnya, selama tidak mengganggu Jam pembelajaran Guru Kelas, Pendidikan Agama Islam , Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
(PJOK), dan Mata pelajaran Wajib (Tambahan Jam) serta tidak menyebabkan
JJM pada Rombel yg bersangkutan menjadi melebihi JJM Rombel maksimal
(30 Jam utk Kls 1, 31 Jam utk Kelas 2, 32 Jam utk Kelas 3, dan 36 Jam
utk Kelas 4, 5, dan 6).