Pengisian JJM pada rombel
-Yang diakui adalah JJM yang sesuai struktur kurikulum KTSP.
-Diperbolehkan menambahkan jam maksimum 4 jam perminggu akumulasi semua mata pelajaran dalam KTSP
-Yang diakui adalah JJM yang sesuai struktur kurikulum KTSP.
-Diperbolehkan menambahkan jam maksimum 4 jam perminggu akumulasi semua mata pelajaran dalam KTSP
KEPALA SEKOLAH
Memiliki kewajiban mengajar 6 jam
tatap muka
-Jika Kepsek memiliki bidang studi
sertifikasi Guru kelas, harus mengajar salah satu mapel yang menjadi kewajiban
Guru Kelas di 3 kelas
-Jika Kepsek memiliki bidang studi
penjas harus mengajar Penjas di dua kelas
-Jika Kepsek memiliki bidang studi
B. Inggris dapat mengajar Mulok Bahasa Inggris.
Struktur Kurikulum KTSP (SD)
permendiknas no 22 tahun 2006
permendiknas no 22 tahun 2006
-Guru kelas (25 jam)
PKN
biasanya diambil kepsek
Bahasa Indonesia
Matematika
IPA
IPS
Seni Budaya dan Keterampilan
Mulok PLBJ (DKI Jakarta)
-Penjaskes (4 jam)
-Agama (3 jam)
-Mulok Potesi Daerah (2 jam) Bahasa
Inggris
-Free 2 jam (bisa diambil kepsek)
Jika kepsek ambil PKN maka Guru
Kelas menambahkan jam di pelajaran lainnya
Struktur Kurikulum KTSP (SMP)
permendiknas no 22 tahun 2006
permendiknas no 22 tahun 2006
Agama : 2 jam
Bahasa indonesia : 4 jam
Bahaa Inggris : 4 jam
Matematika : 4 jam
IPA : 4 jam
IPS : 4 jam
Seni Budaya : 2 jam
Penjas : 2 jam
Ketrampilan/TI : 2 jam
Muatan Lokal : 2 jam
Free 4 jam (bisa diambil oleh
beberapa pelajaran)
Rombel Normal
Rombel yang memiliki jumlah jam
maksimum 36 jam, dengan tidak mengurangi jam untuk mata pelajaran yang ada
dalam struktur KTSP
Penambahan jam maksimum 4 jam yang
dapat dibagi dalam beberapa pelajaran, contoh (untuk SMP) :
Matematika 5 jam (KTSP 4 jam)
IPS 5 jam (KTSP 4 jam)
IPA 6 jam (KTSP 4 jam)
Jika ditambahkan lagi akan menjadi
tidak normal